Akibat Corona, Pizza Hut Diambang Kebangkrutan

Akibat Corona, Pizza Hut Diambang Kebangkrutan

Ahmad
2020-07-02 19:58:07
Akibat Corona, Pizza Hut Diambang Kebangkrutan
Ilustrasi. Foto: iStockphoto

NPC International Inc, pemegang waralaba terbesar dari restoran Pizza Hut di Amerika Serikat (AS), mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Rabu 1 Juli 2020 waktu setempat. Hal ini diperparah oleh penutupan sejumlah gerai lantaran penyebaran COVID-19 di AS yang tak kunjung henti.

Mengutip Forbes, Kamis 2 Juli 2020, hal ini dikonfirmasi oleh NPC International di Kansas yang mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian dukungan restrukturisasi melalui pemberi pinjaman secara substansial untuk mengurangi utang jangka panjang NPC dan memperkuat struktur modal perusahaan.

Baca Juga: Demi Pangkas Beban Operasional Lion Air PHK Karyawan

Perusahaan kini memiliki utang US$ 903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi yang sekitar 90%-nya berasal dari pinjaman lien pertama dan 17% dari pemberi pinjaman kedua.

"Meningkatnya biaya komoditas dan tingkat leverage keuangan yang lebih tinggi menghadirkan tantangan bagi operator restoran," kata kepala eksekutif dan presiden divisi Pizza Hut NPC, Jon Weber dalam sebuah pernyataan.

NPC sendiri memiliki 1.225 lokasi Pizza Hut dan 385 restoran Wendy's yang dikelola oleh 7.500 karyawan penuh waktu, sekitar 28.500 pekerja paruh waktu, dan beroperasi di 30 negara bagian dan Distrik Columbia. Perusahaan sendiri ingin tetap menjaga gerainya terbuka dan membayar pekerjanya.

Baca Juga:  Wah Gamer Tunanetra Tamatkan Game "The Last of Us Part II"

NPC International adalah franchisee terbesar dari konsep restoran mana pun di AS, berdasarkan jumlah lokasi. Berbasis di Leawood, Kansas, perusahaan telah lama menjadi tulang punggung komunitas waralaba Pizza Hut. Adapun sebelum pandemi, perusahaan sesungguhnya juga telah mencari bantuan dari restrukturisasi.


Share :