Kementerian Keuangan mengklaim Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country).
Status sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas itu diberikan di tengah ancaman resesi akibat pandemi corona. Status itu berlaku per 1 Juli 2020.
"Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840," terang Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari melalui keterangan tertulis.
Disisi lain, Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kaget atas berita tersebut.
"Berita yang baik buat kita, bahwa Indonesia diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country jadi upper middle income country. Saya juga cukup kaget lihat ini karena diumumkan pada keadaan saat ini," ungkap Luhut dalam Launching virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu 1 Juni 2020.
Sekedar Informasi, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Pengkategorian Bank Dunia terhadap Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country), bukanlah sekedar pengkategorian.
Sebab, dihimpun dari berbagai sumber, daya beli masyarakat sangat tinggi. Sektor pariwisata misalnya.
Tercatat, sebanyak 20 juta orang Indonesia mampu bepergian ke luar negeri pada 2019. Di sisi lain, wisata halal mengalami kenaikan.
Mulai dari Singapura sampai Amerika Serikat adalah tujuan traveler muslim Indonesia.
Ceruk muslim traveler cukup menjanjikan. Kenaikan ada di tiap tahun dan diprediksi pada tahun ini dapat menghasilkan hingga USD 10 juta atau setara Rp 141.7 miliar hanya untuk konsorsiumnya.
Baca Juga: 6 Provinsi Ini, Nihil Kasus Corona Per 2 Juli
Sekedar informasi, peningkatan status RI sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas akan lebih memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Peningkatan status RI sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas akan lebih memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.