Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax, tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap laju inflasi nasional.
Menurut Purbaya, salah satu alasan utamanya adalah karena Pertamax umumnya tidak digunakan oleh angkutan barang maupun transportasi umum yang berperan besar dalam distribusi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, dampak kenaikan harga BBM tersebut terhadap harga barang dan jasa dinilai relatif terbatas.
Ia menyebut aktivitas distribusi logistik tidak bergantung pada penggunaan Pertamax, sehingga potensi kenaikan biaya distribusi akibat kebijakan tersebut diperkirakan tidak terlalu besar.
Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan meningkatnya konsumsi Pertalite setelah harga Pertamax naik, Purbaya memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.
Ia menyarankan agar pertanyaan terkait kuota dan distribusi BBM bersubsidi ditujukan kepada Menteri ESDM.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menghadiri agenda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/6/2026).






