Seorang pemuda yang berinisial MS (20) ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan. MS diduga membunuh pacarnya, S (19), karena terbakar api cemburu pada Jumat, 12 Juni 2020.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan bahwa korban ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Sasmita, Grendeng, Karawaci, Kota Tangerang.
Baca Juga: Seram! Kisah Misteri Wanita Dibantu Hantu Bersalin di Gedung Bekas Rumah Sakit Jawa Timur
"Pada Jumat pagi, yang bersangkutan bersama korban, muter berjalan menuju Kota Tangerang dan sampailah di TKP," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2020.
Lebih lanjut, Sugeng menceritakan awal kejadian tersebut, dimana korban dan tersangka saat itu duduk di tepi empang dan mengobrol. Tiba-tiba pelaku mencekik dan membekap mulut korban.
"Setelah dinyatakan tidak sadar, diboponglah korban ini oleh tersangka dan kemudian diceburkan di dalam empang," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Baharuddin juga mengatakan pelaku cemburu setelah melihat WhatsApp korban.
Saat membuka WhatsApp korban, pelaku pun menemukan korban berkomunikasi dengan pria lain dengan kata-kata mesra.
Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kg, Warga Aceh Tak Berkutik Dibekuk Polda Sumut
"Dia pas buka handphone pacarnya, ada beberapa WhatsApp kata-kata 'sayang' timbul perasaan, cemburu beradu sehingga akhirnya kesal. Timbul pikirannya, bagaimana cara menghabisinya," kata Baharuddin.
Kini pelaku ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.