Pelaku pembakaran mobil pedangdut telah diamankan. Tersangka diketahui beralamat di luar kota.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi mengatakan bahwa KTP milik pelaku, didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku berinisial P. Alamat terduga pelaku adalah Medan.
Baca Juga: Pelaku yang Membakar Mobil Via Vallen Diduga Gangguan Jiwa
"Kota Medan," ujar Wakapolres Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana kepada wartawa, Selasa, 30 Juni 2020.
Lanjut Deny, meski pelaku ber-KTP Medan, namun SIM pelaku beralamat beda yaitu di Bekasi.
"Alamat KTP Medan tetapi SIM Bekasi," kata Deny.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Dalam kejaidan itu, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa jeriken, korek api, dan rekaman CCTV. Satu saksi juga sudah dimintai keterangan.
Baca Juga: Via Vallen sebut Pelaku yang Membakar Mobilnya Sudah Ditangkap
Seperti diketahui, mobil Via Vallen Toyota Alphard bernopol W 1 VV terbakar. Mobil berwarna putih tersebut terbakar saat diparkir di samping rumah Via Vallne pada Selasa, 30 Juni 2020 subuh.