Curian sepeda motor (Curanmor) terjadi di sekitaran Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada Jumat, 26 Juni 2020. Pelaku yang berinisial ICL (35) berasil ditangkap polisi sekitar pukul 18.05 WIB.
"Tidak sampai satu jam dari kejadian, pelaku tertangkap tangan dijalan yang masih dalam pelarian dengan mengendarai sepeda motor hasil curian. Sekitar pukul 18.05 wib pelaku tertangkap di wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman," ujar Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto kepada wartawan, pada Senin, 29 Juni 2020.
Rachmadiwanto menjelaskan kronologinya, korban sengaja meninggalkan kunci dan motor lantaran berniat hanya menukar uang di toko waralaba. Namun saat keluar, korban mendapati motor miliknya raib.
Baca juga: 10 Orang Positif Covid-19 saat Rapat Komisi VII di Gedung DPR
"Awalnya pelaku memanfaatkan kelengahan korban, dimana kunci sepeda motor korban masih menggantung di sepeda motornya. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut lalu memanfaatkan," terangnya.
"Jadi korban bermaksud menukarkan uang di Indomaret tanpa mengunci stang dan kunci tertinggal di motor. Namun setelah selesai dan bermaksud pulang, sepeda motornya sudah tidak ada," lanjutnya.
Setelah mendapat laporan, ujarnya, polisi langsung mencari dan menangkap korban di wilayah Dusun Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman. Untuk saat ini, pelaku sedang si proses tindak lanjut.
"Setelah korban melapor, tim bergerak ke lokasi kejadian dan menyelidiki peristiwa termasuk meminta keterangan saksi dan korban. Selanjutnya kami mencari pelaku yang diketahui belum bergerak jauh," terang dia.