Di tengah pandemi virus Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di 32 titik.
Saat mengikuti car free day (CFD), pemerintah pusat meminta warga yang mengikuti CFD mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Besok, CFD di 32 Titik di Jakarta Dipersingkat, Mulai Pukul 06.00-09.00 WIB
"Patuhi protokol kesehatan," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr Achmad Yurianto (Yuri) kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2020.
Seperti diketetahui, sebelumnya CFD di Jalan MH Thamrin-Sudirman sebelumnya sempat menuai kritik, karena tak menerapkan protokol kesehatan.
Karena itu, Yuri mengimbau warga sebaiknya tetap melaksanakan imbauan atau pedoman kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: CEO Telin Jelaskan Pentingnya Pengembangan Desa di Era Digital
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menurunkan personel Satpol PP. Personel Satpol PP akan memantau dan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan.