Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menuturkan masih berlakunya larangan membaw penumpang oleh ojek online (ojol). Para driver ojek online sejauh ini hanya diperbolehkan membawa barang dan makanan.
"Belum (boleh angkut penumpang), ya karena kan masih menunggu evaluasi," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 26 Juni 2020.
Baca juga: Bukan Cuma Ojol, Andong di Yogyakarta Juga Dilengkapi Face Shield dan Sekat Mika
Tri Adhianto menjelaskan pihaknya masih menunggu arahan dari Gbernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait larang ojol membawa penumpang ini. Menurutnya jika sudah ada lampu hiaju dari Gubernur maka pihaknya pun akan mencabut larang tersebut untuk para driver ojol di Kota Bekasi.
"Kalau ojek online (angkut penumpang), kita menunggu dari pak gubernur Jawa Barat ya, jadi kalau pak gubernur menyatakan kalau Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sudah dibuka (diizinkan ojol angkut penumpang) ya kita (bolehkan)," kata Tri.
Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Fatikhun mengungkapkan pihaknya masih mengkaji terkait layanan ojek online membawa penumpang. Pihkianya tengah mengatur protokol kesehatn jika ojol kembali diizinkan mmebawa penumpang.
Baca juga: Asal Penuhi Aturan, Ojol di Zona Hijau dan Kuning Jabar Boleh Angkut Penumpang
"Sedang dikaji, terutama terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 menuju adaptasi tatanan hidup baru," kata Fatikhun melalui pesan singkat.
Diketahui, ojek online dan ojek pangkalan di DKI Jakarta kembali bisa mengangkut penumpang pada fase pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 8 Juni lalu. Namun, ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipenuhi sebelum mereka mengangkut penumpang.