Kapoldasu - BNN Kompak Tindak Tegas Bandar Narkoba

Kapoldasu - BNN Kompak Tindak Tegas Bandar Narkoba

Enda Tarigan
2020-06-25 16:25:29
Kapoldasu - BNN Kompak Tindak Tegas Bandar Narkoba
Kapoldasu - BNN Kompak Tindak Tegas Bandar Narkoba.(istimewa)

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, Polda Sumut akan membasmi peredaran narkotika di seluruh wilayah kerjanya.

Bahkan, ia telah memerintahkan seluruh personel untuk memberi tindakan keras, tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana narkotika.

Baca Juga: Kisah Misteri Penjara Kuno di Bawah Bekas Hotel Novita Jambi yang Dulunya Tempat Hukuman Perampok Sadis, Benarkah?

Kami tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika. Jika ada anggota Polda Sumut yang terlibat tentunya tidak segan-segan akan diberi tindakan (sanksi) serupa. Karena tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan di Sumut," tegasnya saat menerima kunjungan silahturahim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut di ruang perjamuan Mapolda Sumut, Rabu (24/6/2020).

Martuani menambahkan, Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat terutama dalam memberikan informasi kepada Polda Sumut terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

Adapun dalam pertemuan dengan BNN Sumut diisi dengan perbincangan santai guna terjalinnya kekompakan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam penanganan narkoba.

Baca Juga: Menyeramkan! Kisah Misteri Jembatan Cirahong Ciamis yang Meminta Tumbal Pengantin Baru

Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial menyampaikan, pihaknya (selalu siap bekerjasama dan berkomunikasi dengan Polda Sumut khususnya dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Sumut.

Penulis: Eben Pinem
Editor: Enda Tarigan

Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30