Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan isu-isu strategis terkait penanggulangan terorisme di tahun 2021.
Kemudian, BNPT mengungkap ada fenomena perekrutan anggota jaringan terorisme secara online di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kelompok radikal masih aktif melaksanakan aksinya melalui propaganda perekrutan, baik secara online maupun offline selama masa pandemi COVID-19. BNPT mengkoordinasikan aparat penegak hukum yang ada," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa 23 Juni 2020.
Sayangnya, Boy tidak menjelaskan secara rinci kelompok radikal apa yang dimaksud. Ia juga menjelaskan hingga bulan ini ada 84 tersangka yang terkait dengan jaringan teror yang aksinya telah berhasil digagalkan aparat penegak hukum.
"Jadi dalam catatan yang kami terima, setidaknya dari periode Januari saja sampai dengan bulan Juni itu ada 84 tersangka terkait dengan masalah jaringan kelompok teror yang selama ini dalam pengawasan, dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Dan mereka umumnya adalah merencanakan berbagai aksi-aksi, termasuk aksi-aksi serangan teror yang berhasil digagalkan," ungkapmya.
"Melawan paham radikal berbasis online. Kita melihat penyalahgunaan dunia maya cukup tinggi berkaitan dengan penyebarluasan paham terorisme, intoleran, dan radikalisme yang sangat menghiasi ruang publik kita di dunia maya. Ini adalah tugas BNPT bagaimana melakukan kontra radikalisme melawan informasi yang bertentangan dengan nilai dasar falsafah bangsa kita Pancasila, norma hukum, maupun nilai-nilai yang kita nilai tidak patut yang nilainya ujaran kebencian," ujarnya.
BNPT juga mengajukan usulan pengembangan organisasi dengan penambahan deputi dari 3 menjadi 6 deputi, yaitu Deputi Sistem dan Kebijakan, Deputi Kontra Radikalisme, Deputi Kesiapsiagaan Nasional, Deputi Bidang Deradikalisasi, Deputi Bidang Penegakan Hukum dan Pemantauan, serta Deputi Bidang Kerja Sama Internasional. BNPT juga akan membentuk Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) yang akan dilaporkan langsung kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: Berikut Fakta Soal Monas, Bikin Bangga Saat Rayakan Ultah Jakarta
"Kami berharap di 2021 kita dapat membangun Pusdalsis, di mana peran BNPT mengkoordinasikan seluruh kementerian/lembaga terkait, termasuk di dalamnya unsur TNI/Polri dan aparat penegak hukum lain untuk selalu menganalisis sebuah kondisi situasi jika terjadi adanya serangan teror sampai kepada tingkat yang high level, di mana nanti dilaporkan ke Bapak Presiden dan pelibatan-pelibatan yang diperlukan di dalam penanggulangan teror tersebut," ujar Boy.