Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan tetap menyelenggarakan Ibadah Haji 2020. Hanya saja, pelaksaan ibadah Haji kali ini dilaksanakan secara terbatas.
Bahkan dikutip dari Reuters, Selasa 23 Juni 2020, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, mengatakan hanya warga yang sudah tinggal di negaranya yang diperbolehkan untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Lockdown, Akankah Ibadah Haji Diizinkan?
Tak hanya itu saja bahkan bagi jemaah yang berasal dari luar negeri, tidak diperkenankan untuk mengikuti Ibadah Haji. Artinya, tiap negara tidak bisa mengirimkan jemaahnya untuk melaksanakan Ibadah Haji termasuk Indonesia.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan Ibadah Haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat sambil menerapkan semua tindakan pencegahan dan protokol jarak sosial," kata Kemenlu Arab Saudi.
Tak hanya itu saja bahkan, Kemenlu Arab Saudi memastikan penerapan Ibadah Haji 2020 tetap akan memperhatikan protokol kesehatan.
Bahkan mereka juga menegaskan bahwa prioritas utama Arab Saudi yakni tetap berupaya agar jemaah dapat melakukan Ibadah Haji dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Dokter Reisa Larang Pengunjung dan Pedagang Membawa Kelompok Rentan ke Mal
"(Menerapkan) semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko yang terkait dengan pandemi ini dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," ucap Kemenlu Arab Saudi.
Bahkan di ketahui bahwa sebelumnya, pada awal bulan ini Malaysia dan Indonesia memutuskan untuk meniadakan Ibadah Haji 2020. Pemerintah tidak ingin mengambil risiko adanya jemaah yang tertular virus corona ketika melaksanakan Ibadah Haji.