Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara langsung atau tatap muka.
Sayangnya, seusai rapat, Erick bungkam tidak mau membahas soal apa yang dibahas saat rapat. Dia hanya bilang bahwa rapat yang dijalankan tertutup.
"Nggak boleh (ngomong) soalnya tertutup," kata Erick ditemui di depan Komisi VI DPR RI, Senin 22 Juni 2020.
Baca Juga: PLN Siapkan Rp 56 T untuk Subsidi Listrik Tahun Depan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021. Aria menyebut anggaran PMN yang diajukan BUMN senilai Rp 70 triliun.
"Masih sekitar 70an (triliun) lah. Tapi sekali lagi kita melihat banyak belanja-belanja kementerian yang masih bisa dialokasikan untuk terciptanya berbagai pertumbuhan atau lapangan-lapangan kerja khususnya yang UMKM karena ini yang memberikan kontribusi hampir 57% terhadap PDB," ucapnya.
"BUMN-BUMN yang langsung terlibat dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 terutama pangan, energi beberapa transportasi laut karena terkait dengan transportasi logistik dan beberapa BUMN keuangan, perbankan maupun nonperbankan," urainya.
Sementara itu untuk dana talangan, DPR meminta agar prosedurnya didalami sesuai dengan payung hukum yang ada. Pihaknya tidak ingin dana talangan diberikan langsung pemerintah kepada BUMN.
Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Sebut Petugas Pakai Face Shield-Suara Pasien Corona akan Dijemput
"Keputusan politik ini acuannya cara pandang hukumnya, nah itu lebih tepat bagaimana SMI atau penyehatan aset itu lebih diberikan dulu PMN baru kemudian dipinjamkan. Kalau pemerintah atau negara langsung meminjamkan saya kira payung hukumnya belum ada," imbuhnya.