Akibat pandemi virus Corona atau Covid-19, hotel Hilton memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.100 karyawan. Dari total tersebut, ada berkisar 22 persen dari total karyawan yang dipekerjakan perusahaan.
Kemudian untuk karyawan lainnya diminta menambah cuti tanpa bayaran selama 90 hari ke depan.
Pada akhir Maret lalu, Hilton pertama kali mengumumkan cuti tak dibayar dan pemotongan gaji, Rabu, 17 Juni 2020.
Baca Juga: Terdampak Wabah Covid-19, Grab PHK Ratusan Karyawan
Baca Juga: Gunakan Pulpen, Ibu di Pinrang Habisi Nyawa Anak Tirinya
"Tidak pernah dalam sejarah Hilton selama 101 tahun beroperasi menghadapi krisis global yang membuat industri perhotelan dan pariwisata macet," kata CEO Hilton Christopher Nassetta.
Lebih lanjut, Hilton mengatakan bahwa pandemi Corona menghancurlan industri pariwisata global karena pembatasan kegiatan dan penutupan wilayah yang berujung pengurangan jumlah penerbangan. Tak terkecuali sektor turunannya, seperti perhotelan.