Wabah virus corona yang melanda turut mengguncang perusahan Grab. Sebab wabah virus corona Grab secara mengejutkan memutuskan untuk mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawannya di kawasan Asia Tenggara.
Grab dikabarkan melakukan PHK sejumlah karyawannya di beberapa cabang perusahaan yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. Setidaknya sekitar 360 karyawan dikabaran kena PHK atau sekitar di bawah 5 persen dari jumlah total karyawan Grab.
Baca juga: Ini Tips Aman Naik Ojek Online dan Transportasi Umum Jelang New Normal
"Dengan berat hati hari ini saya umumkan bahwa kami akan melepaskan sekitar 360 Grabbers, atau sekitar di bawah 5 persen dari jumlah karyawan Grab," kata CEO dan Co-Founder Grab, Anthony Tan dalam pernyataan resmi diterima, Selasa 16 Juni 2020.
Pihak berusaha menjelaskan bahwa langkah yang diambil telah melewati pertimbangan yang matang. Sebelum keputusan pahit tersebut diambil pihkanya telah erupaya sebaik mungkin agar PHK tidak terjadi. Namun Kondisi perusahaan yang semakin tidak aik sebab wabah virus corona membuat langah terpahit tersebut terpaksa diambil.
Pihak tampak begitu berat atas langkah tersebut. Para Grabber selama ini telah menjadi bagian penting tumbuh dan berkembangnya perusahaan. Pihak Grabber tapak sangat terpukul atas keputusan pahit yang terpaksa diambil tersebut.
Baca juga: Tanggal 8 Juni, Ojek Online Sudah Bisa Beroperasi Lagi, Tapi Harus Pakai APD
"Kami sangat berterima kasih atas segala upaya Anda dan kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk membantu Anda bangkit kembali," ucap Anthony melanjutkan.
"Kami selalu merekrut Grabbers dengan niat yang terbaik untuk berkembang bersama kami. Kami sungguh meminta maaf atas apa yang terjadi hari ini. Kepada mereka yang terkena dampak, kami berhutang penjelasan lebih lanjut kepada Anda," sambungnya.