Hendropriyono Diadukan ke Polda Kalbar Karena Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat

Hendropriyono Diadukan ke Polda Kalbar Karena Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat

Ahmad
2020-06-16 16:01:58
Hendropriyono Diadukan ke Polda Kalbar Karena Sebut Sultan Hamid II Pengkhianat
Eks Kepala BIN Hendropriyono diadukan ke polisi terkait komentarnya soal Sultan Hamid II. Hendro diadukan karena menyebut Sultan Hamid II pengkhianat. Foto: Istimewa

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono diadukan ke polisi terkait komentarnya soal Sultan Hamid II. Hendro diadukan karena menyebut Sultan Hamid II pengkhianat.

Pihak yang mengadukan adalah keturunan Sultan Hamid II yang diwakili kuasa hukumnya. Keturunan Sultan Hamid II baru mengadukan, namun belum melaporkan Hendro ke Polda Jabar.

"Iya, masih pengaduan. Masih didalami oleh Krimsus, sudah terima pengaduannya," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go kepada wartawan, Selasa 16 Juni 2020.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Padofil di Jakarta Selatan

Hendro diadukan terkait video berjudul 'Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan? | Part 1 A.M Hendropriyono' yang tayang di channel Youtube Agama Akal TV. Dalam video itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II pengkhianat. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Kan baru satu orang kita mintai keterangan, itu pun belum lengkap, terus barang bukti juga belum ada yang kita sita. Masih kita dalami, masih pengaduan, penyelidikan lah," ujar Kombes Donny.

Hendropriyono yang dimintai tanggapan soal pengaduan ini merasa heran. Dia menyatakan hanya menunjukkan fakta sejarah.

"Heran kok marah, kan saya cuma menunjuk fakta sejarah. Saya nasihati kaum muda baca sejarah, jangan baca medsos," ujar Hendro, Selasa 16 Juni 2020.

Hendro mengatakan setiap tahun pihak keluarga mengajukan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional. Hendro selalu menentang pengajuan itu.

"Saya nasihati jangan. Dia itu bukan pahlawan kok," ujarnya.

Ketua Yayasan Sultan Hamid II Pontianak, Ansari Damyati, dalam pernyataan sikapnya di Pontianak, Senin 15 Juni 2020 kemarin, menegaskan pernyataan Hendropriyono itu sangat menyinggung hati masyarakat Kalbar.

"Pernyataan atau opini yang dikeluarkan oleh Hendropriyono melalui media sosial sangat tidak bijak dan tidak tepat, karena Sultan Hamid II tidak terbukti melakukan makar. Meski, akhirnya ia dipenjara 10 tahun atas tuduhan berkomplot melakukan penyerangan bersama Angkatan Perang Ratu Adil yang dipimpin Westerling di masa Revolusi Nasional Indonesia," ujar Ansari seperti dilansir Antara, Selasa 16 Juni 2020.

Baca Juga: Ini Kata BMKG Terkait New Normal Tingkatkan Polusi Udara Jakarta

Sultan Hamid II disebut Ansari sangat berjasa terhadap bangsa ini, karena karyanya sebagai pencipta lambang negara. "Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan sejak tahun 2016 hingga 2019, namun usulan itu selalu dijegal. Padahal segala persyaratan sudah dipenuhi, mulai dari kajian ilmiiah, seminar hingga persyaratan administrasi sudah disampaikan ke Kementerian Sosial," katanya.


Share :