Aparat Sub Direktorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tangkap pria warga negara Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin. Penangkapan pria yang diduga seorang padofil ini dilakukan di kediaman pelaku, Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Juni 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar rumah pelaku. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengintrogasi tiga wanita di bawah umur yang keluar dari rumah pelaku.
"Laporan dari masyarakat, di kediaman tersangka RAM sering keluar masuk wanita di bawah umur," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 16 Juni 2020.
Baca juga: Wah! Fenomena Gerhana Matahari Cincin Terjadi di Indonesia 21 Juni
"Anggota kemudian mengamankan dan menginterogasi terhadap ketiga wanita di bawah umur, sekitar 15 hingga 17 tahun, kemudian menanyakan kepada yang bersangkutan bahwa memang betul dia baru saja di-booking oleh pemilik rumah untuk bersetubuh," lanjutnya.
Setelah mendapat data penyelidikan, ucapnya, polisi lalu membekuk pelaku pada Senin, 15 Juni 2020 kemarin.
Baca juga: Ini Kata BMKG Terkait New Normal Tingkatkan Polusi Udara Jakarta
"Memang betul, sering dia keluar-masuk anak wanita di bawah umur. Modusnya, meminta dicarikan perempuan di bawah umur kepada tersangka A yang masih buron. Dibayar Rp 2 juta sekali main. Setiap melakukan dia minta difoto, divideokan. Jadi ada dugaan yang bersangkutan ini pedofil," jelasnya.