Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan, Mahfud MD memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak tetap akan dilaksanakan di tengah susana pandemi. Mahfud MD sebut pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Pemuda Warga Brebes Tewas Tenggelam saat Mandi di Curug
Mahfud memastikan bahwa gelaran Pilkada serentak 2020 tak lagi ditunda. Namun demikian pelaksanaan Pilkada atau proses pemungutan suara akan berlangsung dengan standr protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Menurutnya kebjakan ini diambil agar pemerintah dan pemerintahan tetap harus berjalan normal.
“Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dengan protokol kesehatan. Kita tidak menunda lagi karena pemerintah dan pemerintahan harus berjalan normal dari pusat sampai daerah termasuk dengan cara normal yang baru,” kata Mahfud di kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin 15 Juni 2020.
Baca juga: Sedih, Satu Keluarga Dokter di Madura Meninggal Dunia Karena Corona
Mahfud mengatakan wabah Covid-19 sampai saat ini belum diketahui kapan berakhirnya.
“Kita harus mengambil langkah antisipasi. Kalau memang tidak berakhir sampai lama, ya kita tetap menyelenggarakan pemerintahan secara normal bukan Plt (Pelaksana tugas) dan sebagainya,” katanya.