Memasuki New Normal, Ikuti 3 Aturan Untuk Nonton Bioskop Ini

Memasuki New Normal, Ikuti 3 Aturan Untuk Nonton Bioskop Ini

Ahmad
2020-06-11 14:18:01
Memasuki New Normal, Ikuti 3 Aturan Untuk Nonton Bioskop Ini
Foto: Shutterstock

Seluruh tempat hiburan, termasuk bioskop, harus tutup sementara akibat pandemi virus corona atau Covid-19. 

Seiring dengan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah, jaringan bioskop di Indonesia belum diperbolehkan untuk beroperasi. 

Tatanan hidup baru atau new normal mulai digaungkan pemerintah dengan mulai dibukanya fasilitas umum hingga pusat belanja. 

Baca Juga: Begini Syarat Naik Kereta Api Reguler saat New Normal Mulai 12 Juni

Jika nantinya bioskop juga kembali buka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Bakal ada tiga aturan baru untuk menonton di bioskop selama masa new normal.

1. Pembayaran digital 

Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan. Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali,hanya akan menerima pembayaran digital. 

“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV,Kamis 11 Juni 2020.

2. Jeda satu kursi

Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio. 

“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.

3. Jumlah penonton dibatasi

Baca Juga: Begini Cara Mencegah Virus Corona pada Makeup

Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, bioskop juga menerapkan pembatasan jumlah penonton. 

Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30