Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran komisaris anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding.
Pergantian jajaran komisaris ini berlaku di seluruh anak usaha mulai dari PTPN I hingga XIV.
Pergantian komisaris ini ditandai oleh penyerahan Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN.
Baca Juga: Kementerian BUMN Sebut Tarif Listrik Tetap Sejak 2017
Penyerahan SK dilakukan oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani pada hari ini.
Menanggapi itu, Direktur Utama PT PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani mengatakan, pergantian Komisaris ini merupakan strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN.
Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.
"Pergantian Komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 10 Juni 2020.
Sebelumnya, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai strategic holding berubah menjadi operational holding.
Saat ini, holding tengah melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif.
Ghani menegaskan, dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat 6 program prioritas di antaranya restrukturisasi organisasi dan SDM, rektsrukturisasi utang dan operational excellence.
Dalam hal restrukturiasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (resizing dan streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah.
Dengan demikian, jumlah komisaris disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 menjadi 30 komisaris.
Baca Juga: BKKBN Sebut Selama Pandemi Corona, Pengguna Kontrasepsi Turun Drastis
Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.
Berikut jajaran komisaris baru di Holding Perkebunan:
PTPN I (jumlah komisaris tetap)
- Irvan Eddyson (Komisaris Utama)
- Almasrul (Komisaris Independen)
PTPN II (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Amril Siregar (Komisaris Utama)
- Bambang Setia Hidayat (Komisaris Independen)
PTPN IV (jumlah komisaris tetap)
- Dahlan Harahap (Komisaris Utama)
- Atas Wijayanto (Komisaris Independen)
- Osmar Tanjung (Komisaris)
- Arief Budiono (Komisaris)
PTPN V (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Amrizal (Komisaris Utama)
- Andogo Wiradi (Komisaris Independen)
PTPN VI (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Cheery Pramoedito Sarwono (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
- Desty Arlaini (Komisi)
PTPN VII (jumlah komisaris tetap)
- Nurhidaya (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
- Wiwin Istanti (Komisaris)
- Mahmud (Komisaris)
PTPN VIII (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Surwandi (Komisaris Utama)
- Gaguk Susatio (Komisaris)
- Adrian Zakhary (Komisaris Independen)
PTPN IX (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Syarkawi Rauf (Komisaris Utama)
- Andi Wibisono (Komisaris Independen)
PTPN X (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Wahyu Widodo (Komisaris Utama)
- Arif Afandi (Komisaris Independen)
PTPN XI (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Dedy Mawardi (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
- Tumik Kristianingsih (Komisaris)
PTPN XII (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Tri Siswanto (Komisaris Utama/Komisaris Independen)
- Tjahya Widayanti (Komisaris)
PTPN XIII (semula 3, kini menjadi 2 komisaris)
- Jul Effendi Sjarief (Komisaris Utama)
- Mikhael Jhonik (Komisaris Independen)
PTPN XIV (jumlah komisaris tetap)
- Ambo Ala (Komisaris Utama)
- Frono Jiwo (Komisaris Independen)