Wabah virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indoneisa bshkan tak hanya itu saja pasalnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut penumpang yang melakukan perjalanan ke atau dari luar negeri wajib melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
Bahkan tak hanya itu saja Indonesia kini sedang bersiap menyambut new normal saat pandemi virus Corona. Salah satunya untuk membuka perbatasan dengan negara lain.
Perjalanan dari dan ke luar negeri itu harus beradaptasi dengan peraturan saat new normal atau kenormalan baru. Setiap pelancong harus memenuhi dokumen layaknya mereka yang bepergian dari satu kota ke kota lainnya seperti diatur dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Baca Juga: Kota Medan Masuk ke Kategori Zona Merah Penyebaran Covid-19
"Untuk luar negeri, kami wajibkan para penumpang itu melakukan tes PCR ya," ujar Budi karya, Selasa 9 Juni 2020.
Tak hanya itu saja bahkan untuk pemeriksaan PCR yang merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus, bisa dilakukan di negara asal bagi penumpang dari luar negeri, dan di Indonesia bagi penumpang yang akan ke luar negeri.
Baca Juga: Diizinkan Beroperasi, Kemenhub Beri Saran ke Aplikator, Bikin Sekat Driver Ojol dengan Penumpang
Namun tak hanya itu saja pasalnya bagi yang belum mengantongi hasil tes PCR dari negara asal maka harus melakukan PCR ketika tiba di Indonesia. Selama menunggu hasil pemeriksaan, penumpang harus menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan persyaratan itu dikecualikan pada Pos Batas Lintas Negara yang tidak memiliki peralatan PCR dan perjalanan orang komuter yang melalui PLBN. Bahkan tak hanya itu saja bagi yang tidak bisa melakukan tes PCR bisa diganti dengan pelaksanaan rapid test dan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan.