Takut Ganjil Genap? Ini Alternatif Kendaraan yang Kebal Ganjil-genap

Takut Ganjil Genap? Ini Alternatif Kendaraan yang Kebal Ganjil-genap

Dedi Sutiadi
2020-06-08 19:53:24
Takut Ganjil Genap? Ini Alternatif Kendaraan yang Kebal Ganjil-genap
Ilustrasi Maps. (Foto: Istimewa)

Mulai Rabu, 18 Juni 2018 ini hingga tanggal 31 Juli 2018 Pempov Jakarta perluasan kawasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Untuk menghindari kawasan ganjil-genap, pengendara dapat melintas di jalur-jalur alternatif berikut:

Untuk pengendara dari wilayah Jakarta Utara dapat melalui Jalan RE Martadinata menuju Jalan Danau Sunter Barat. Dari situ dilanjutkan ke arah Jalan HBR Motik ke arah Jalan Gunung Sahari dan selanjutnya.

Sedangkan untuk Pengendara yang datang dari arah barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat dapat melalui Jalan Tomang Raya, ke arah Jalan Surya Pranoto, Jakarta Pusat atau Jalan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dan seterusnya.

Baca juga: Begini Kebijakan Ganjil-genap Motor di Masa PSBB

Kemudian pengendara dari arah selatan dapat melalui Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menuju Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu. Dari sana pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Soepomo menuju Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan dan seterusnya. 

Sedangkan pengendara yang melalui Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan dapat melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan dan seterusnya.

Baca juga: Ini Tips Aman Naik Ojek Online dan Transportasi Umum Jelang New Normal

Dan untuk Pengendara dari arah timur dapat melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung di Jakarta Timur lanjut ke arah Jalan Suprapto, Cempaka Putih di Jakarta Pusat. Setelah itu dapat menuju Jalan Salemba Raya, Senen di Jakarta Pusat menuju Jalan Matraman di Jakarta Timur.

Anda juga bisa melalui akses jalan Tol Cikampek dapat melalui Jalan Sutoyo, Jakarta Timur. Dari Jalan Sutoyo pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke Jalan Dewi Sartika di Jakarta Timur dan seterusnya.


Share :