Beberapa daerah di Indonesia sudah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bersiap menghadapi new normal atau tatanan normal baru.
Di DKI Jakarta, misalnya, mulai diterapkan PSBB transisi. Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Mobil Nissan Bekas yang Turun di Tengah Pandemi
Banyak orang mulai keluar rumah untuk bekerja dan berkegiatan. Bagi yang tidak mempunyai kendaraan pribadi, opsinya adalah menggunakan transportasi umum seperti bus, kereta api, dan ojek online.
Pemerintah telah menetapkan aturan seperti hanya memperbolehkan transportasi umum mengangkut maksimal 50 persen dari total kursi.
Epidemiolog UGM Dr Bayu Satria Wiratama menjelaskan, hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menggunakan transportasi umum adalah sebagai berikut:
1. Pastikan kondisi sehat (tidak memiliki gejala Covid-19 seperti panas, batuk kering, nyeri tenggorokan, sesak, dan gejala lainnya).
2. Gunakan masker dengan baik dan benar saat keluar dari rumah, menunggu transportasi publik, dan di dalam transportasi publik.
3. Bawa hand sanitizer berbasis alkohol ketika keluar dari rumah. Bersihkan tangan sebelum dan sesudah naik transportasi publik.
4. Jaga jarak minimal 1,5 meter (jika tidak bisa, maka jaga jarak semaksimal mungkin dengan orang lain) saat menunggu maupun di dalam transportasi publik.
5. Hindari memegang-megang tiang/pegangan yang berbeda-beda selama perjalanan serta hindari berpindah-pindah lokasi duduk/berdiri.
6. Ingatkan orang lain yang tidak menggunakan masker di dalam transportasi publik agar menggunakan masker. Biasakan untuk tidak berbicara atau mengobrol dengan orang lain di dalam transportasi publik.
Baca Juga: Ini Alasan Penggunaan Sarung Tangan Saat Berbelanja Tak Disarankan Ditengah Pandemi Corona
Sementara itu saat naik ojek motor, berikut saran yang bisa Anda terapkan:
1. Membawa helm pribadi
2. Membersihkan tangan sebelum dan sesudah naik motor
3. Menghindari berbicara dengan pengemudi ojek