Kabar gembira bagi pengguna setia ojek online (ojol). Setelah dua bulan lamanya menghilang, kini layanan GoRide dan GrabBike kembali muncul lagi di aplikasi.
Menghilangnya layanan ojol milik Gojek dan Grab bukan tanpa sebab. Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah DKI Jakarta pada April lalu memang tidak membolehkan layanan ojol beroperasi.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Siap Dukung New Normal Corona
Lantaran pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan PSBB transisi layanan ojol kembali boleh mengaspal lagi mulai hari ini 8 Juni 2020.
"Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan nonumum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19," terang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers beberapa hari lalu.
Beroperasinya ojol pun dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan COVID-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. SK tertanggal 5 Juni 2020 itu ditandatangani langsung oleh Kadishub DKI Syafrin Liputo.
Baca Juga: Ini Tips Aman Naik Ojek Online dan Transportasi Umum Jelang New Normal
"(Ojek online) Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020," bunyi salah satu poin dalam Keputusan Dishub no 105 tahun 2020.