Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.
Di masa transisi ini, kegiatan usaha dan perkantoran bisa dimulai Senin 8 Juni 2020 dengan kapasitas hanya setengahnya.
"Kegiatan usaha dan tempat kerja perkantoran bisa dimulai Senin tanggal 8 Juni dengan kapasitas 50%," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Perpanjang PSBB, Hingga DKI Jakarta Masuk Transisi tapi Belum New Normal
"Rumah makan juga hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%. Ini rumah makan mandiri, stand alone bukan bagian dari pusat pertokoan," tuturnya.
Begitu juga dengan perindustrian dan perdagangan hingga ritel yang terpisah dari pusat pertokoan bisa beroperasi pada Senin mendatang dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Perindustrian, pergudangan, pertokoan ritel yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pusat pertokoan bisa operasi hari Senin 8 Juni," katanya.
Lebih lanjut, Anies juga memperbolehkan kegiatan sosial ekonomi beroperasi dengan menjalani protokol kesehatan.
Untuk kegiatan sosial ekonomi di pusat-pusat perbelanjaan akan dibuka pada Senin, 15 Juni 2020 yang merupakan masa transisi fase I.
"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, karena kalau yang pangan selama ini sudah buka. Tapi pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020. Senin 15 Juni baru pusat pertokoan, pasar-pasar mulai buka, berkegiatan," katanya.
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan para pengusaha siap membuka mal pada 15 Juni mendatang.
Baca Juga: Ternyata Hoaks, Info Soal Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 18 Juni 2020
"Berdasarkan keputusan tersebut, pusat perbelanjaan bisa mulai beroperasional kembali mulai 15 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50%. Pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," kata Aphonzus.
Menurut Alphonzus, pengelola mal akan langsung mempersiapkan pembukaan kembali mal. Sehingga, diharapkan seluruh mal di DKI Jakarta bisa kembali buka di waktu yang telah ditetapkan tersebut.
"Diharapkan (mal di DKI Jakarta) dapat buka kembali semua karena persiapan cukup panjang yaitu sampai dengan 10 hari," jelas dia.
Dengan keputusan ini, APPBI berharap roda ekonomi dapat berjalan kembali. "Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," pungkas dia.