Pemerintah pusat menyetujui penerapan new normal atau kenormalan baru pandemi virus corona di 15 kabupaten/kota Sumatera Utara. Ke-15 wilayah itu termasuk dalam kategori Zona Hijau Covid-19 atau belum ditemukan penderita yang positif Corona.
Adapun 15 daerah tersebut antara lain Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunungsitoli, Nias Utara dan Nias Barat.
Baca Juga: Saat New Normal Berlaku, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker dan Face Shield
"Nantinya akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Whiko Irwan, Senin 1 Juni 2020.
Menurut Whiko penerapan New Normal akan dilakukan setelah masa transisi. Selama masa transisi, Pemprov Sumut masih mempersiapkan konsep, aturan dan bagaimana pelaksanaan new normal.
"Kemungkinan setelah masa transisi dua minggu ini. Hasil rapat Gubernur dengan Forkopimda, setelah 29 Mei, Masa Transisi dua minggu. Masa Transisi untuk mempersiapkan konsep, aturan dan pelaksanaan new normal itu bagaimana. Daerah mana saja yang bisa diterapkan. Pengawasannya bagaimana, kira- seperti itu," jelasnya.
Whiko menambahkan jumlah masyarakat yang positif terinfeksi virus corona di Sumatera Utara hingga kini terus mengalami kenaikan setiap harinya.
Baca Juga: Simak Yuk! Berikut 5 Tips Makan di Restoran Saat New Normal
Per Senin 1 Juni 2020 ini tercatat 417 orang positif Corona dari sebelumnya 409 orang.
"Hari ini positif Corona melalui metode PCR sebanyak 417 orang. Kemudian penderita yang meninggal sebanyak 41 orang, pasien sembuh sebanyak 148 orang dari sebelumnya 145 orang. Lalu pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 150 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) ada sebanyak 569 orang," pungkasnya.