Kerusuhan akibat demonstrasi kematian George Floyd mulai mendekati Gedung Putih di Washington DC, Minggu 31 Mie 2020 malam waktu setempat.
Dilansir dari Reuters, Senin 1 Juni 2020, pasukan Garda Nasional telah dikerahkan di 15 negara bagian serta ibu kota Washington DC, guna meredam kerusuhan di hari keenam demonstrasi.
Demonstrasi awalnya berlangsung damai atas kematian pria kulit hitam, George Floyd, yang lehernya ditindih lutut polisi selama hampir 9 menit.
Baca Juga: Truk Tangki, Terobos Massa Aksi Protes Kematian George Floyd
Insiden itu terjadi pada Senin 25 Mei 2020 di Minneapolis, negara bagian Minnesota.
Kematiannya memicu demonstrasi besar-besaran di seluruh negara, dan menjadi pengulangan protes-protes sebelumnya akibat terbunuhnya warga kulit hitam oleh polisi AS.
Di Washington DC, pengunjuk rasa membakar barang-barang di sekitar Gedung Putih pada Minggu 31 Mei 2020.
Asap mengepul ke udara bercampur dengan gas air mata, seiring demonstran yang meneriakkan nama George Floyd.
Akibat kerusuhan yang mulai mendekati Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump diungsikan ke bunker.
Sang presiden disebut bersembunyi selama satu jam, di tempat yang didesain untuk menghadapi momen seperti serangan teroris. Kabar Trump yang diungsikan ke bunker dibenarkan baik oleh politisi Republik, maupun pejabat Gedung Putih yang enggan disebut namanya.
Selain di Washington DC, kerusuhan juga mulai menyebar ke Seattle; Salt Lake City; Cleveland; Dallas; Boston; Portland, Oregon; Santa Monica, California; dan pinggiran kota Los Angeles.