Ketua DPRD DKI Minta Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka saat New Normal

Ketua DPRD DKI Minta Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka saat New Normal

Dedi Sutiadi
2020-06-01 16:30:00
Ketua DPRD DKI Minta Rumah Ibadah di Jakarta Dibuka saat New Normal
Ilustrasi kegiatan ibadah. (Foto: Istimewa)

Merujuk dari Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemprov DKI segera mengkaji protokol untuk dibukanya kembali rumah ibadah. Permintaan ini untuk persiapan pelaksanaan new normal.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Ujian Paling Besar Pimpinan Saat Ini Adalah Tanggung Jawab pada Masyarakat

"Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah," kata Prasetio dalam keterangan tertulis, Senin 1Juni 2020.

Prasetio menyatakan, Pemprov DKI perlu menjabarkan mengenai aturan ataupun syarat yang harus dilakukan setiap rumah ibadah di Jakarta.

Baca juga: Saat New Normal Berlaku, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker dan Face Shield

"Syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali," ucapnya.


Share :

HEADLINE  

Viral! Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Pidato di D-8

 by Ramadhan Subekti

December 23, 2024 17:10:00


Petisi Tolak PPN 12% Untuk Presiden Prabowo Tembus 100 Ribu Orang

 by Ramadhan Subekti

December 19, 2024 13:36:55


COVID-19 Melonjak di Jepang, 15 Ribu Kasus Baru Dilaporkan

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 21:45:00


Babak Baru Omnibus Law, Kepala Daerah Dipilih DPRD?

 by Ramadhan Subekti

December 17, 2024 15:00:54