Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni, Gini Caranya, Bisa Pakai Whatsapp

Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni, Gini Caranya, Bisa Pakai Whatsapp

Yuli Nopiyanti
2020-06-01 12:51:23
Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni, Gini Caranya, Bisa Pakai Whatsapp
Foto Istimewa

PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020. Seperti diketahui, stimulus ini diberikan pemerintah untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air.

Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Ada dua metode yang dapat dipakai pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar untuk mengklaim token listrik dari PLN untuk bulan Juni yaitu lewat WhatsApp dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.

Baca Juga: Begini Caranya Klaim Token Listrik Gratis, Melalui WA 08122123123


Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id.


1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.

6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.


Melalui WhatsApp


1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Lalu, chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.

3. Selanjutnya, token gratis akan muncul.

4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Tips Agar Langsung Berhasil

Ada tips yang dapat Anda lakukan agar langsung berhasil mendapatkan token gratis dari PLN.

Pertama, hindari jam-jam sibuk.

Anda dapat mengirim pesan ke WhatsApp PLN pada jam dini hari atau subuh.

Kedua, cek kode rekening listrik di rumah Anda.

Diketahui, hanya pelanggan listrik berkapasitas 450 VA dan 900 VA bersubsidi-lah yang mendapat keringanan tersebut.

Baca Juga: Supaya Tagihan Listrik Tidak Naik, Bisa Kirim Foto Meteran Listrik, Gini Caranya

Artinya, pelanggan listrik 900 VA yang tidak bersubsidi jelas tidak akan mendapat token gratis atau diskon 50 persen.

Jika Anda tetap nekat mengirim pesan ke WhatsApp PLN, maka jangan salahkan bila tidak ada respons dari PLN setelah mengirim nomor ID pelanggan.

Bahkan tak hanya itu saja pasalnya cara mengecek apakah Anda termasuk dalam bagian pengguna listrik 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga sangat mudah.

Bagi pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi.

Sebab M pada kode R1M artinya mampu.
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:


1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Stimulus ini diberikan baik untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Namun tak hanya itu saja pasalnya bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Bahkan untuk sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30