Untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, Pemprov Gorontalo resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB akan berlaku hingga 14 Juni mendatang.
"Sampai sekarang kita belum mendapat konsep yang baku dan mendapat juga surat perintah yang jadi pegangan kita. Konsepnya sudah ada pada kita, kita sudah baca sehingga besok akan berakhir masa PSBB kedua sehingga kita perpanjang hingga yang ketiga kali," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, usai rapat Forkompinda membahas PSBB Gorontalo, Sabtu, 30 Mei 2020.
Baca Juga: Pemkot Bogor Perpanjang Masa Belajar di Rumah
Rusli mengatakan, penerapan PSBB tahap ke-3 ini pasar akan tetap dibuka untuk keberlanjutan sistem perekonomian. Kemudian untuk menjalankan kebijakan new normal, pihaknya akan menjalankan kebijakan new normal dari pemerintah pusat jika sudah ditetapkan waktu untuk diberlakukan.
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan, konsep PSBB tahap ke-3 ini tetap sama dengan konsep PSBB sebelumnya. Dengan melakukan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker serta jauhi kerumunan.
Baca Juga: Pemkot Magelang Perpanjang Belajar Siswa PAUD-SMP hingga 19 Juni
"Karena setelah PSBB pertama dan kedua kita lihat ada tren penurunan. Tapi karena RO belum 21 maka kita sepakati memperpanjang sampai mencapai waktunya 60 hari inkubasinya dan RO nya bisa turun dari 21," kata Rusli.
Selanjutnya, Rusli mengatakan masyarakat untuk tetap diminta beribadah di rumah. Dia menyebut anjuran untuk beribadah di rumah masih sama dengan kebijakan sebelumnya.