Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK, SD, SMP, hingga SMA. Perpanjangan masa belajar di rumah ini berlaku hingga tanggal 13 Juli 2020.
Keputusan ini resmi ini telah ditetapkan Pemkot Bogor melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto pada Jumat 29 Mei 2020. Dilekuarkannya surat edaran ini merupakan tindaklanjut dari arahan presiden mengenai Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Baca juga: Di Jakarta, Sekolah akan Kembali Masuk pada 13 Juli sesuai Kalender Pendidikan 2020/2021
"Pemkot Bogor resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik TK, SD, SMP, SMA, dan lembaga pendidikan nonformal mulai 2 Juni hingga 19 Juni 2020," tulis Bima dalam surat edaran itu.
Selain itu keputusan tersebut juga mempertimbangkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 6/2020 tentang Status Darurat Bencana Non-alam sebagai Bencana Nasional. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin menjelaskan kegiatan belajar tahun ajaran 2019/2020 dilakukan di rumah hingga 19 Juni 2020.
Lalu dari tanggal 12 Juni 2020 hingga 12 dan 13 Juli 2020 peserta didik menjalani libur akhir tahun ajaran. Fahrudin memastikan semua kebijakan pendidikan di Kota Bogor akan mengikuti arahan Pemkot dan Gugus Tugas Covid-19.
Baca juga: DPRD Jabar Usul Aktivitas Sekolah saat New Normal, Terapkan Sistem Sif
Sementara itu Dinas Pendidikan Kota Bogor juga sedang mempersiapkan skema pembelajaran di tahun ajaran baru yang selaras dengan protokol pencegahan covid-19. Juga mempersiapkan skema kenaikan kelas dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kami sedang mempersiapkan new normal pendidikan jika sekolah harus buka kembali secara bertahap," kata Fahrudin.