Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan tidak ada indikator khusus pemerintah menetapkan empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dipilih menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona.
Menurut Yuri, empat provinsi dan 25 kabupaten/kota itu dipilih hanya karena mereka telah mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Menuju Era “New Normal” yang Berada di Tangan TNI-Polri
"Itu daerah-daerah yang mengimplementasikan PSBB," kata Yuri, Kamis 28 Mei 2020.
Yuri menjelaskan, PSBB maupun new normal sama-sama kebijakan yang diambil untuk mengendalikan penyakit. Ia mengibaratkan bahwa dua kebijakan itu berkesinambungan seperti sebuah kendaraan, perlu digas dan direm.
"PSBB kemarin itu gasnya, sekarang new normalnya itu rem-nya. Kalau digas terus enggak direm bagaimana," jelas Yuri.
"Ini sistem ya, kemarin dibatas-batasi ya, sekarang new normal mulai dikurangi-kurangi. Kan begitu," lanjutnya.
Baca Juga: Apa sih Arti New Normal dalam Bahasa Indonesia? Ini Jawabannya
Yuri menegaskan, penerapan new normal ini nantinya juga tetap akan mengikuti kajian epidemiologi. Selain itu, penerapan new normal juga harus diperhatikan secara cermat dan hati-hati.
Yuri juga memastikan, apabila nanti jumlah kasus positif kembali naik usai penerapan new normal, maka daerah tersebut bisa kembali menerapkan PSBB.
"Kalau kemudian dikendurkan naik lagi (kasus positif corona), ya dikencengin lagi (PSBB)," tandas Yuri.
Presiden Jokowi sebelumnya memilih empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal. Pemerintah mengerahkan ratusan ribu personel tentara dan polisi untuk memantau dan mendisiplinkan warga selama penerapan new normal.