Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk kembali membuka pesantren secara bertahap. Namun perlu kehati-hatian agar tak terjadi penularan virus Corona (COVID-19) di lingkungan pesantren.
"Secara bertahap memang dimungkinkan untuk membuka kembali pesantren. Namun ini perlu kehati-hatian jangan sampai banyak santri di pesantren terjangkit COVID-19 usai dibuka kembali," ujar Fachrul saat menerima Satgas COVID-19 DPR RI di kantornya, Jakarta Pusat seperti dilihat dari rilis di laman resmi Kemenang, Kamis 28 Mei 2020.
Baca Juga: Ini Kata Menag: Rumah Ibadah Akan Dibuka Kembali Secara Bertahap
Fachrul mengatakan Presiden Jokowi memberikan arahan khusus terkait protokol kesehatan saat membuka pesantren itu agar tak terjadi penularan virus Corona. Sementara pembukaan madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dan ini sangat ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk madrasah dan PTKI sesuai dengan kebijakan Kemendikbud," kata Menag.
Fachrul juga menjelaskan ada 5 langkah yang dilakukan Kemenag dalam penanganan COVID-19. Seperti Pembentukan Tim Gusus Tugas Pencegahan Penyebaran COVID-19, pembangunan WA Center Kemenag Sigap COVID-19, pencegahan COVID-19 di lingkungan Kemenag, serta peminjaman gedung Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat isolasi sementara ODP dan PDP.
"Kelima penyediaan dan pedistribusian obat-obatan ke RS Haji. Begitu juga dengan penggunaan dana refocusing, pelaksanaan WFH dan WFO, pelaksanaan seleksi JPT dan JP Madya sesuai protokol, sinergitas program pusat dan kanwil, standar biaya pelaksanaan anggaran dan implementasi protokol kesehatan," kata Fachrul.
Selain itu Kemenag juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Serta berkoordinasi dengan rumah ibadah terkait operasionalnya saat diberlakukan tatanan hidup baru atau new normal.
"Termasuk memberi bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 juga sudah kami lakukan. Untuk rumah ibadah kami masih terus berkoordinasi. Ada usulan agar rumah ibadah di fungsikan kembali dalam rangka menyambut 'new normal'. Dan usulan tersebut disarankan atau kebijakannya diserahkan kepada kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, wali kota hingga pihak kecamatan," katanya.