Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar Salat Idul Fitri atau Salat Id di rumah. Ajakan kali kesekian ini kembali disampaikannya lantaran masih ada pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," kata Fachrul di Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
Adapun, pihaknya akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei mendatang. Isbat akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia berlebaran.
Dia pun memperkirakan suasana Idul Fitri akan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan Salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," pungkasnya.