Warga Tak Bisa Sembarang Berkumpul di Mal, Jika New Normal Diterapkan

Warga Tak Bisa Sembarang Berkumpul di Mal, Jika New Normal Diterapkan

Ahmad
2020-05-19 16:36:28
Warga Tak Bisa Sembarang Berkumpul di Mal, Jika New Normal Diterapkan
Foto: Shutterstock

Para pengunjung pusat perbelanjaan nantinya tidak bisa sembarangan berkumpul di area mal dan mengunjungi gerai karena adanya pembatasan jumlah orang. 

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, sudah ada ketentuan-ketentuan minimal yang harus dipenuhi semua pusat perbelanjaan jika beroperasi kembali.

"Masing-masing pusat perbelanjaan dapat menambahkan ketentuan lain yang dianggap perlu sesuai dengan kondisi dan daerah setempat," kata dia, Selasa 19 Mei 2020.

Ketentuan itu, kata Alphonzus, akan mengatur semua hal yang berkaitan dengan operasional pusat perbelanjaan, mulai dari karyawan mal, penyewa, mitra kerja, dan para pengunjung. 

Beberapa hal standar yang akan diatur dan harus dipatuhi antara lain kewajiban menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh. 

Selain itu, ada penerapan pembatasan jarak, terutama saat antre. Pembatasan jumlah orang di dalam lift, gerai, dan toilet. Termasuk juga pembatasan jumlah orang berkumpul di area mal dan gerai yang disesuaikan dengan luas masing-masing lokasi. 

"Yang harus dipastikan adalah bahwa pengunjung dapat leluasa menjaga jarak sekitar 1,5 meter satu sama lain," ujar dia. 

Alphonzus menambahkan, pengelola mal juga akan mengerahkan petugas khusus untuk memantau dan memastikan protokol kesehatan diterapkan. 

"Berkeliling untuk mengingatkan dan menegur semua pihak yang belum memenuhi protokol kesehatan," kata Alphonzus.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30