Masyarakat Indonesia, khusunya bagi pegiat literasi, pembaca buku sampai pelaku industri penerbitan, 17 Mei dirayakan sebagai Hari Buku Nasional.
Sebelumnyaa, pada 17 Mei 1890, pendirian Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menjadi tonggak awal dari momen tersebut. setiap tanggal 17 Mei merayakan hari buku nasional.
Pada tahun 2002, Menteri Menteri Pendidikan dari Kabinet Gotong Royong, Abdul Malik Fadjar mencanangkan adanya peresmian Hari Buku Nasional. Sejak 17 Mei 2002, para pembaca bisa merayakan sebagai Hari Buku Nasional.
Di tengah pandemi Corona, industri buku turut terkena imbasnya. Penjualan buku tak seramai biasanya dan sejumlah buku-buku yang seharusnya terbit maupun cetak ulang terpaksa ditunda sementara waktu.
COVID-19 pun membuat isu pembajakan buku khususnya e-Book ilegal bermunculan. Tanpa disadari, banyak masyarakat yang mengunduh link-link ilegal atau buku Pdf yang bertebaran di media sosial.
Hari Buku Nasional juga kerap diidentikan dengan permasalahan minat baca yang kurang di Indonesia. Di tengah senyapnya perayaan Hari Buku Nasional dan mirisnya situasi Indonesia saat pandemi COVID-19.