Kepolisian tidak melarang mudik lokal atau silaturahmi antar keluarga di lingkungan Jabodetabek.
Meski begitu, satu hal yang tak boleh dilupakan adalah pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mudik di lingkungan PSBB misal Jabodetabek nggak ada aturannya, boleh-boleh saja," kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dihubungi, Rabu, 13 Mei 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan selama masyarakat berada di luar rumah, harus tetap memperhatikan peraturan PSBB selama di perjalanan.
"Selama dia (warga) memenuhi ketentuan dalam batas transportasi tentu kita tidak bisa melarang," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan paparan dalam diskusi minggu lalu.
Adapun beberapa syarat yang harus dipatuhi ketika mudik lokal, yakni warga harus mengenakan masker, physical distancing.
"Dia pakai masker, kemudian dia duduk sudah physical distancing, kapasitasnya 50 persen dari jumlah penumpang, kan kita juga tidak bisa apa-apa, tidak ada pelanggaran yang dilanggar oleh dia," lanjutnya.