Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19, Doni Monardo menjawab usulan Menteri Agama, Fachrul Razi terkait ide relaksasi tempat ibadah di tengah pandemi Corona.
"Adanya keinginan untuk membuka tempat ibadah di lokasi-lokasi tertentu, tadi Bapak Wapres ingatkan para peserta rapat sekalian, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya (COVID) yang mengancam atau tidak," ujar Doni saat konferensi pers yang ditayangkan langsung di YouTube Setpres, Selasa 12 Mei 2020.
Dia mengatakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memberikan arahan terkait pembukaan tempat ibadah, yakni tempat ibadah bisa dibuka kembali jika bahaya COVID tidak ada lagi. Hal ini berlaku juga dengan salat Idul Fitri yang akan datang nanti tidak akan diselenggarakan jika COVID masih mewabah di Indonesia.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengungkapkan ide soal relaksasi tempat ibadah. Fachrul menyebut ide tersebut bisa direalisasikan apabila relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md benar-benar diimplementasikan.