Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Boy Rafli menggantikan posisi Komjen Suhardi Alius yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Pelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, 10 Mei 2020. Boy Rafli diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/TPA tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam pejabat utama di lingkungan BNPT.
Jokowi memimpin prosesi sumpah jabatan yang diikuti oleh Boy Rafli. Acara pelantikan menerapkan protokol kesehatan virus corona (Covid-19). Jokowi Boy Rafli, serta sejumlah pejabat negara yang hadir menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucap Boy Rafli di hadapan Jokowi.
Sebelumnya, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat 1 Mei 2020. Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.