Youtuber Ferdian Paleka sempat buron dan melarikan diri ke Palembang. Namun akhirnya Ferdian berhasil dicokok polisi dini hari tadi di Tol Tangerang-Merak. ia ditangkap bersama sejumlah orang yang menumpang mobil sedan D 1246 VDC setelah keluar dari Pelabuhan Merak.
"Iya benar, Ferdian Paleka memang sempat singgah di Palembang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso dalam keterangan, Jumat 8 Mei 2020.
Polisi menjelaskan sempat mengejar Ferdian dari Palembang sampai ke Pelabuhan Merak. Diketahui polisi rencananya Ferdian akan kembali pulang ke Bandung, namun akhirnya berhasil ditangkap polisi dalam perjalanan.
"Dia dari Palembang, mau balik ke Bandung, di tangkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul 00.30 WIB, di tol Tangerang-Merak," ujar Kombespol Saptono Erlangga.
Sementara dugaan Kasat Reskrim Polres Bandung AKBP Galih Indragiri menyebut Ferdian berhasil melarikan di ke Palembang dengan senymbunyi-sembunyi ditengah larangan mudik pandemi.
"Betul, intinya mereka kucing-kucingan sama petugaslah," kata Galih.
AKBP Galih menjelaskan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan Ferdian dan Aidil sebagai tersangka. Rekan mereka yang lain berinisial TF sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus prank sembako isi sampah ini.
"Sementara tiga orang (telah ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Galih.
Saat ini para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Ditreskrimum Polda Jabar. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.