Gunakan Protokol Corona, Menkum Yasonna Lantik Irjen Reynhard Jadi Dirjen PAS

Gunakan Protokol Corona, Menkum Yasonna Lantik Irjen Reynhard Jadi Dirjen PAS

Ahmad
2020-05-04 13:58:35
Gunakan Protokol Corona, Menkum Yasonna Lantik Irjen Reynhard Jadi Dirjen PAS
Pelantikan Dirjen PAS oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Foto: Istimewa

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly resmi melantik Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). 

Reynhard menggantikan Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan pejabat Kemenkum HAM itu disiarkan langsung melalui situs live Kemenkum HAM, Senin 4 Mei 2020. 

Pelantikan itu dilakukan dengan protokol penanganan virus Corona, mulai dari penggunaan masker hingga penerapan social distancing.

Pada saat yang sama, Yasonna juga melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM lainnya. Kedua pejabat itu yakni Jhoni Ginting dilantik sebagai Dirjen Imigrasi setelah sebelumnya sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan Irjen Pol Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Irjen Kemenkum HAM mengantikan Jhoni Ginting yang diangkat sebagai Dirjen Imigrasi.

"Hari ini saya melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkum HAM. Dengan mempertimbangkan situasi kondisi saat ini beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik melalui video conference namun hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan," kata Yasonna Laoly saat memimpin pelantikan jabatan.

Yasonna mengatakan promosi, rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Ia berharap para pejabat yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja secara sungguh-sungguh berkomitmen pada sumpah jabatan.

"Kita perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, bersinergi, profesional, bekerja tinggi, dan punya moralitas yang baik serta mampu mengabdi dan berkomitmen pada sumpah jabatan dalam bertugas dan menjalankan tanggung jawabnya di Kemenkum HAM maupun pada tugas-tugas yang dibebankan padanya," ujar Yasonna.


Share :