Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama dua pekan dan akan dimulai Rabu 29 April 2020.
"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat dikonfirmasi, Senin 27 April 2020.
Secara umum terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Jadi berita ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19," ujar Emil.
Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan pekan depan. "Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," kata dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil secara resmi mengumumkan pemberlakuan PSBB wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang). PSBB Bandung Raya dimulai pada 22 April 2020 dan berlaku selama 2 pekan.