Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona di luar negeri bertambah menjadi 567 orang. Sebanyak 164 WNI dinyatakan sembuh dan 31 orang meninggal dunia.
Informasi mengenai penambahan kasus WNI positif Corona ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI.
"Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 567: 164 sembuh, 31 meninggal, dan 372 dalam perawatan," tulis Kemlu tertulis, Senin 27 April 2020.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat: 40 WNI (3 sembuh, 26 stabil, 11 meninggal)
2. Arab Saudi: 24 WNI (4 sembuh, 15 stabil, 5 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (44 sembuh, 31 stabil)
11. Inggris: 11 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (stabil)
14. Jepang : 2 WNI (stabil)
15. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18.Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Kuwait: 1 WNI (stabil)
20. Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
21. Oman: 1 WNI (stabil)
22. Pakistan: 28 WNI (14 sembuh, 14 stabil)
23.UEA: 11 WNI (stabil)
24. Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
25. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
26. Singapura: 50 WNI (26 sembuh, 22 stabil, 2 meninggal)
27. Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
28. China Taipei: 3 WNI (stabil)
29. Thailand: 1 WNI (stabil)
30. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
31. Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
32. Kapal pesiar: 149 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 4 meninggal)
Total sembuh: 164 (28,9%)