Kasus warga negara Indonesia (WNI) positif virus Corona (COVID-19) di luar negeri kembali bertambah menjadi 559 orang. Kemudian, sebanyak 162 WNI dinyatakan sembuh dan 29 orang meninggal dunia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali memperbarui data mengenai penambahan kasus WNI Positif Corona di Luar Negeri melalui akun Twitter resminya, @Kemlu_RI. Data itu dihimpun Kemlu pagi ini per pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, pada Sabtu 23 April 2020, Kemlu mengumumkan sebanyak 558 kasus WNI positif Corona. Artinya, terdapat penambahan satu kasus baru. Adapun penambahan kasus ini terjadi di Negara Singapura.
Berikut ini rincian kasus WNI positif Corona di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat: 40 WNI (3 sembuh, 26 stabil, 11 meninggal)
2. Arab Saudi: 18 WNI (4 sembuh, 10 stabil, 4 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
5. Belgia: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
8. Filipina: 1 WNI (stabil)
9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
10. India: 75 WNI (44 sembuh, 31 stabil)
11. Inggris: 11 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
13. Italia: 3 WNI (stabil)
14. Jepang : 2 WNI (stabil)
15. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
17. Kanada: 1 WNI (stabil)
18.Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
19. Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
20. Oman: 1 WNI (stabil)
21. Pakistan: 27 WNI (13 sembuh, 14 stabil)
22.UEA: 11 WNI (stabil)
23. Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
24. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
25. Singapura: 50 WNI (25 sembuh, 23 stabil, 2 meninggal)
26. Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
27. China Taipei: 3 WNI (stabil)
28. Thailand: 1 WNI (stabil)
29. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
30. Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
31. Kapal pesiar: 149 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 4 meninggal)
Total sembuh: 162 (28,9%)