Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menginstruksikan jajaran polres untuk menyisir warga terdampak Covid-19 dan yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Artinya, sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak COVID-19 dan belum terdata tersebut.
"Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos." kata Jenderal Idham, di Jakarta, Sabtu 25 April 2020, dikutip dari Antara, Minggu 26 April 2020.
"(Anggaran) dari Mabes Polri," ujarnya.
Sebelumnya Kapolri Idham memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020.
Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.