Hukuman Cambuk di Arab Saudi Hapuskan Olah Raja Salman

Hukuman Cambuk di Arab Saudi Hapuskan Olah Raja Salman

Yuli Nopiyanti
2020-04-26 09:34:00
Hukuman Cambuk di Arab Saudi Hapuskan Olah Raja Salman
Putra mahkota arab Raja Salman (Foto:Dok.Istimewa)

Raja arab saudi atau Raja Salman memerintahkan untuk penghapusan hukuman cambuk di Arab Saudi. Tak hanya itu saja bahkan langkah ini disebut sebagai bentuk peningkatan atas penghormatan hak asasi manusia di Saudi.



Diberitakan Arab News, langkah ini diumumkan oleh Mahkamah Agung Saudi pada Sabtu 25 April 2020,  dan dikonfirmasi oleh Komisi HAM Saudi (HRC). Para napi yang telah divonis cambuk akan diganti hukumannya dengan denda atau penjara, atau keduanya.



Tak hanya itu saja bahkan kantor berita Reuters juga membenarkannya setelah melihat surat perintah penghapusan cambuk dari Komisi Umum Mahkamah Agung Saudi pada bulan ini.



"Keputusan ini adalah bagian dari reformasi hak asasi manusia di bawah perintah Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman," bunyi dokumen tersebut.



Namun HRC juga menyambut bahwa langkah. pemerintah Arab Saudi ini. Menurut mereka, Saudi telah menjalankan 70 reformasi HAM dalam lima tahun terakhir.



"Walau reformasi ini meningkatkan kehidupan dan menguntungkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk wanita, pekerja, pemuda, dan orang tua, semuanya berasal dari keinginan yang sama untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi warga di Kerajaan," kata Presiden HRC Dr. Awwad bin Saleh Al-Awwad, kepada Arab News.



Tak hanya itu saja bahkan hukuman cambuk diterapkan di Saudi berdasarkan Syariah Islam untuk berbagai jenis kejahatan, mulai dari ringan hingga berat dengan kadar yang berbeda-beda. Salah satu vonis cambuk yang terkenal adalah terhadap blogger Saudi Raif Badawi.



Badawi ditangkap pada 2012 lalu, divonis penjara 7 tahun dan 600 cambukan atas tuduhan penghinaan terhadap Islam. Hukumannya kemudian ditambah menjadi 10 tahun penjara dan 1.000 cambukan pada 2014.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30