Fikih Ramadan, Hal Membatalkan Puasa Menurut 4 Mazhab

Fikih Ramadan, Hal Membatalkan Puasa Menurut 4 Mazhab

Dedi Sutiadi
2020-04-24 22:00:00
Fikih Ramadan, Hal Membatalkan Puasa Menurut 4 Mazhab
ilustrasi puasa. (Gambar: Istimewa)

Selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat islam yang menjalani! Ramadan di identik dengan ibadah puasa atau menahan rasa lapar dan haus. Dalam beribadah, kita memiliki aturan atau tata cara untuk melakukan.


Dalam menentukan hukum suatu ibadah, kita harus merujuk dan memilih dari keempat mazhab. Mazhab adalah suatu pilihan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. untuk berislam dengan baik.


“Empat madzhab yang dimaksutkan adalah mazhab Habafi (Imam Abu Hanifah), mazhab Maliki (Imam Malik bin Anas), mazhab Syafi’I (Imam As-Syafi’i), dan Mazhab Hambali (Imam Ahmad bin Hambal),” kata Ustad Adi Hidayat.


Ustad Adi mengatakan, keempat mazhab ini yang disepakati para ulama. Hal yang membatakan puasa dibagi menjadi dua pokok permasalahan yaitu makan dan minum dengan sengaja dan syahwat.


“Makan dengan sengaja, minum dengan sengaja. Ingat, makan minum segala yang masuk lewat kerongkongan, tenggorokan atau yang melahirkan energy untuk menambah kekuatan anda walau tidak lewat kerongkongan dengan sengaja, itu dipandang membatalkan puasa,” jelas ustad lulusan Al Azhar, Mesir itu.


“Yang selanjutnya, Syahwat. Nubungan, walaupun hubungan formal suami istri tapi dilakukan di siang Ramadan, maka itu membatalkan puasa. Bahkan ada khafarat, anda akan mendapat denda tambahan yang seharusnya tidak anda lakukan di bulan Ramadan,” lanjut Ustad yang dikenal dengan kepandaian dan hafalan yang kuat itu.


Ustad Adi menjelaskan, khafarat atau denda ketika melanggar ketentuan puasa adalah puasa dua bulan berturut-turut, memberi makan 60 orang miskin, dan membebaskan budak.


“Orang puasa itu, mesti membentengi diri dari maksiat. Jangan berkata kotor, jangan berbuat bodoh (bermaksiat dan sebagainya), dan ada orang mempropokasi, mecela, maka jangan jangan dibalas. Tahan, anda sedang puasa,” ujar Ustad Adi mengutip Hadist Nabi Saw.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30