Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap peneliti kebijakan publik Ravio Patra.
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang inisial RPA. TKP (tempat kejadian perkara) penangkapan di daerah di Jalan Gelora, Menteng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 23 April 2020.
Yusri mengatakan saat ini Ravio masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Status hukum pria itu masih menunggu hasil penyelidikan.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghapus membuat kekerasan atau menyebar kebencian. Sementara yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Krimum Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya karena ini diduga menyebarkan berita onar," kata Yusri.
Terkait dugaan nomor whatsapp Ravio dibajak, Yusri enggan berkomentar. Menurutnya hal itu masih harus menunggu hasil pemeriksaan.