Untuk menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah pusat, akses jalan dari Bekasi ke Karawang akan ditutup total mulai Jumat, 24 April 2020.
"Kita akan menutup jalan yang menuju ke Karawang, ditutup total," ujar Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Rachmat Sumekar saat dihubungi awak media Rabu, 22 April 2020.
Ia juga mengatakan bahwa pembatasan tersebut sekaligus untuk membatasi pergerakan orang. Jadi warga Bekasi tak bisa menuju Karawang, begitu pula sebaliknya.
"Rencana 24 April hari Jumat ini nanti bakal ditutup sampai tanggal 31 Mei," kata Rachmat.
Larangan ini pun berlaku bagi kendaraan berpenumpang, baik pribadi maupun angkutan umum dan juga motor.
Kendaraan yang dapat melewati akses tersebut di antaranya mobil pemadam kebakaran, truk sembako, dan ambulans.