Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan sudah ada sebanyak 11.012 anak buah kapal (ABK) yang pulang ke Indonesia.
"Dalam penanganan kami hingga saat ini dari 20.041 ABK pada saat ini terdapat 11.012 ABK yang sudah pulang termasuk yang pertama-tama saat kita pulangkan ABK dari kapal Diamond Princess," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha dalam Telekonferensi, Rabu 22 April 2020.
Dia menambahkan ada total 20.041 ABK yang tersebar di 154 kapal pesiar. Namun, Judha menjelaskan tidak semua ABK di kapal pesiar akan dipulangkan.
"Hingga hari ini angkanya memang dinamis.Tapi berdasarkan data per hari ini ada 20.041 ABK kita yang bekerja di 154 kapal pesiar yang berpotensi terdampak karena penyebaran Covid-19," kata Judha.
"Memang penyebaran COVID-19 menghantam industri kapal pesiar juga, banyak yang menghentikan operasi juga dan memulangkan para ABK-nya," ujar Judha
Selain itu, Kemlu juga mengungkapkan data terkait warga negara Indonesia (WNI) yang sudah kembali dari Malaysia. Data di Kemlu, kata Judha, sebanyak 64.412 WNI telah kembali ke Indonesia.
"Sudah kita catat dan rekapitulasi sampai sekarang ada 64.412 yang sudah kembali dari Malaysia itu adalah lewat proses mandiri," ucapnya.