Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan alasan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) yang dikeluarkan pemerintah mulai berlaku pada 24 April atau bertepatan dengan awal bulan suci Ramadhan.
Fachrul mengatakan biasanya sebagian masyarakat sudah mengambil ancang-ancang untuk pulang kampung di waktu tersebut.
"Kemudian diputuskan pemerintah dilakukan pelarangan di awal Ramadhan, kami setuju sekali. Kenapa? Biasanya di awal Ramadhan sudah mengambil ancang-ancang, kalau kita sudah mengambil ancang-ancang pulang ke kampung seolah-olah boleh. Tiba-tiba pertengahan Ramadhan diumumkan tidak boleh, jadi kita sia-sia saja," kata Fachrul saat konferensi pers, Selasa 21 April 2020.
Menurut Fachrul, jika larangan sudah mulai diberlakukan di awal Ramadhan, masyarakat tak akan merencanakan untuk mudik sejak awal. Selain itu, larangan mudik ini diharapkan tak mengurangi semangat beribadah di bulan suci Ramadhan.
Fachrul mengatakan mudik di tengah situasi pandemi Corona lebih banyak membawa mudarat.
"Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Saya Kemenag mendukung sekali pelarangan ini dilajukan lebih awal di awal Ramadhan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita di bulan Ramadhan," ujar dia.
"Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa dengan ibadah dengan tenang dan aman," imbuh Fachrul.